14. Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300
15. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900
16. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100
17. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500
Itulah perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, jika anda tertarik mendaftar segera persiapkan diri sebelum pendaftaran CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang.