Penting! Ini 3 Hal yang Wajib Diperhatikan saat Memilih Perkutut Betina untuk Penangkaran

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 17:10 WIB
Penting! Ini 3 hal yang wajib diperhatikan saat memilih perkutut betina untuk penangkaran.
Penting! Ini 3 hal yang wajib diperhatikan saat memilih perkutut betina untuk penangkaran.

AYOSEMARANG.COM -- Burung perkutut adalah salah satu burung hias yang paling diminati para kicau mania.

Saking cintanya, banyak kicau mania yang tidak hanya sekadar memelihara burung perkutut, melainkan juga melakukan penangkaran untuk melestarikan burung peliharaannya.

Metode penangkaran terbilang sangat efektif untuk melestarikan burung perkutut.

Baca Juga: Pembawa Rezeki? Ketahui Ciri Fisik dan Keistimewaan Perkutut Katuranggan Songgo Ratu di Sini

Terlebih minat para kolektor untuk memelihara burung perkutut selalu tinggi.

Jadi, tidak ada salahnya kamu melakukan penangkaran burung perkutut juga, karena kamu bisa mendapatkan keuntungan dari situ, lho.

Tapi sangat jelas bahwa penangkaran burung hias kicau ini perlu didasari keseriusan. Kamu tidak boleh main-main dalam melakukannya.

Selain itu, kamu juga wajib memilih indukan perkutut yang berkualitas supaya proses penangkaran berjalan mulus tanpa hambatan.

Nah, demi kelancaran urusanmu, kali ini kami akan membahas beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam memilih perkutut betina.

Dikutip dari berbagai sumber, kamu wajib memperhatikan beberapa hal dalam memilih perkutut betina sebelum melakukan penangkaran. Berikut di antaranya:

Baca Juga: 5 Perkutut Katuranggan Tertinggi Harganya karena Diyakini Datangkan Rezeki

1. Usia

Pilihlah indukan perkutut yang berusia dewasa/telah siap dikawinkan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perkutut betina telah matang secara seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X