Dikhianati Suami Karena Selingkuh, Berikut 3 Fakta Tentang Pelakor yang Harus Diketahu Istri

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 16:21 WIB
 Fakta Tentang Pelakor yang Harus Diketahu Istri.
Fakta Tentang Pelakor yang Harus Diketahu Istri.

Pelakor biasanya hanya berfokus pada kebutuhannya sendiri tanpa menyadari bahwa perbuatannya telah merugikan orang lain.

Tentu saja, itu tidak membenarkan apa yang dia lakukan. Namun, Anda harus tahu bahwa hubungan tersebut tidak muncul karena kesalahan atau ketidakhadiran istri.

Ini salah suami dan selingkuhannya yang melanggar kesucian dan kesakralan pernikahan.

3. Dia percaya ada harapan untuk hubungannya

Setiap kali ada kasus perselingkuhan, maka yang menerima fitnah dan hinaan itu niscaya pelakornya. Nyatanya, suami yang selingkuh juga melakukan kesalahan.

Bahkan, sering terjadi seorang suami memiliki lebih dari satu wanita selingkuhan meski sudah beristri.

Seorang suami yang selingkuh pasti membuat banyak janji palsu, seperti menceraikan istrinya demi kekasihnya, dan suatu saat akan menikahi kekasihnya.

Itu semua mereka lakukan agar tetap ingin menjalin hubungan dengan si pelakor atau selingkuhannya.

Apa yang membuat hubungan itu semakin menyakitkan dan sulit untuk dimaafkan adalah memikirkan wanita lain yang dengan sengaja menghancurkan rumah tangga seseorang.

Mengetahui bahwa tidak semua wanita dimaksudkan untuk menjadi pelakor mungkin dapat memberi Anda ketenangan pikiran atau bahkan membuka jalan untuk memaafkan.

Untuk melanjutkan hidup Anda menjadi lebih baik, Anda harus melepaskan beban di hati Anda. Memaafkan akan memberi Anda kedamaian batin.

Dengan memaafkan Anda bisa melihat masa depan yang lebih baik. Dan cintai kebahagiaan yang datang setelah pahitnya pengkhianatan. *** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X