CPNS 2023 Makin Dekat, Yuk Ikuti 8 Tips Ini Agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK! Siapkan Dari Sekarang

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 15:22 WIB
 Ingin jadi PNS? Ikuti 8 Tips Lulus CPNS Ini Agar Kamu Berhasil Melalui Tes CPNS 2023  (kominfo)
Ingin jadi PNS? Ikuti 8 Tips Lulus CPNS Ini Agar Kamu Berhasil Melalui Tes CPNS 2023 (kominfo)

AYOSEMARANG.COM -- Semakin dekati jadwal pembukaan CPNS 2023 bukan tanpa alasan banyak orang mencari tips lulus CPNS.

PNS memang menjadi salah satu profesi terfavorit dengan banyak pelamar dari seluruh Indonesia sehingga tak aneh jika banyak calon pelamar yang mencari tips lulus CPNS.

CPNS 2023 sendiri akan rencananya akan diadakan pertengahan tahun 2023 namun pemerintah masih belum memberikan kepastian tanggal pembukaan rekrutmen paling ditunggu-tunggu ini.

Baca Juga: CPNS 2023 Kejaksaan Dibuka! Jadi Salah Satu Prioritas, Simak Syarat dan Tahapan Menjadi Jaksa DI SINI

Selain jadwal, calon pelamar juga harus paham tahapan apa saja yang ada pada seleksi CPNS.

Setelah pendaftaran dibuka calon pelamar akan mendaftarkan diri dan mengunggah dokumen terkait melalui laman resmi BKN di SSCASN.

Proses pendaftaran ini merupakan tahap seleksi administrasi yang jika lolos calon pelamar dapat melanjutkan ke tahap tes SKD.

Tahap tes SKD merupakan tes kompetensi dasar yang dilaksanakan menggunakan komputer pada titik lokasi yang telah ditentukan panitia CPNS.

Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2023? 9 Dokumen Ini Bisa Kamu Siapkan dari Sekarang, Cek Apa Saja Berkasnya DI SINI

Tahapan terakhir adalah tes SKB yang dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus tes SKD.

Tes SKB atau seleksi kompetensi bidang ini berbeda-beda sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar peserta.

Tahapan seleksi CPNS ini dilakukan secara berurutan sehingga saat peserta gagal pada salah satu tahapan tes tersebut maka akan dinyatakan gugur.

Lantas bagaimana cara agar lulus CPNS 2023?

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X