Link Ujian Kepekaan via Google Form, Seberapa Peka Kamu terhadap Doi?

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 17:53 WIB
link ujian kepekaan via google form
link ujian kepekaan via google form

AYOSEMARANG.COM -- Link ujian via Google Form menjadi tren yang banyak digunakan saat ini. Tren tersebut tentunya bisa kita lakukan sebagai hiburan maupun untuk mengisi waktu luang.

Berbagai tren serupa juga kerap kali dicari banyak orang, seperti link ujian kebucinan, link ujian gada akhlak, dan lain-lain.

Link ujian ini tentunya tidak bisa digunakan sebagai acuan atau patokan untuk menilai kepribadian seseorang. Hasil dari ujian ini hanya bisa digunakan sebagai hiburan.

Baca Juga: Tes Kepribadian - Pilih Satu Pohon untuk Ketahui Orang Seperti Apa Dirimu!

Link ujian Google Form kali ini yaitu tentang "kepekaan", tujuannya untuk mengetahui seberapa peka kamu terhadap kode-kode yang diluncurkan oleh doi.

Tak hanya itu, tes kepekaan ini juga bertujuan untuk mengetahui kepekaan kamu terhadap berbagai hal di sekitar, misalnya teman, sahabat, tetangga, atau orang lain.

Untuk menggunakan link ujian kepekaan ini, kamu hanya perlu melakukan klik terhadap link tersebut lalu memilih jawaban yang sesuai dengan keadaan kamu.

Terakhir, kamu hanya perlu klik kirim, lalu jawaban atau hasil dari ujian tersebut akan langsung terlihat. Kamu bisa mengetahui kepekaanmu berada di kategori apa.

Baca Juga: Orang dengan Kepribadian Introvert Ternyata Terbagi dalam 4 Jenis, Kamu Termasuk yang Mana?

Sebagaimana yang dijelaskan di awal, ujian ini sifatnya hanyalah hiburan. Sehingga apapun hasil yang kamu dapatkan jangan sampai membuatmu overthinking ya!

Dalam ujian ini akan disajikan 13 pertanyaan yang masing-masing memiliki 20 poin.

Untuk kategori kepekaan akan didasarkan pada poin yang didapatkan. Rinciannya dijabarkan sebagai berikut.

20 - 80 = Lo kagak peka banget
100 - 140 = Lo kagak peka
160 - 200 = Lo peka
220 - 260 = Lo orang yang sangat peka

Jika kamu mendapat poin 20-80 maka kamu termasuk sosok yang dinilai sangat tidak memiliki kepekaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X