Tembakau Gorila Beredar dalam Bentuk Rokok di Kudus

photo author
- Senin, 22 Juli 2019 | 10:32 WIB
Tembakau gorila dalam bentuk rokok yang merupakan narkotika jenis baru. (Foto : Dok.)
Tembakau gorila dalam bentuk rokok yang merupakan narkotika jenis baru. (Foto : Dok.)

KUDUS, AYOSEMARANG.COM--Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi mengimbau masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mewaspadai peredaran tembakau gorila dalam bentuk rokok. Hal itu disampaikan menyusul terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis baru tersebut di Kudus.

"Semua jenis narkotika bisa memberikan dampak negatif bagi penggunanya. Termasuk pengisap tembakau gorila bisa menimbulkan efek halusinasi dan sindrom ketergantungan. Tentunya akan berdampak pada mental dan psikologis generasi muda," ujarnya di Kudus, Senin.

Terkait dengan efek tembakau gorila tersebut, kata dia, diakui oleh pemakai tembakau gorila yang sudah tertangkap sebelumnya.

Ia mengungkapkan tembakau gorila merupakan narkotika jenis baru nomor 58 dari sejumlah jenis narkotika yang tercatat dan dilarang peredarannya.

Pengungkapan peredaran tembakau gorila di Kabupaten Kudus, lanjut dia, merupakan yang pertama.

AYO BACA : Warga Jakarta Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Cilacap

"Bahkan di wilayah keresidenan Pati dimungkinkan baru ditemukan peredarannya di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap, dukungan masyarakat untuk ikut memerangi peredaran narkotika karena menyangkut nasib generasi muda masa mendatang.

Jika sebelumnya kasus peredaran narkotika yang diungkap merupakan jenis sabu-sabu dalam bentuk serbuk, maka yang terbaru dalam bentuk tembakau gorila yang dijual dalam bentuk rokok batangan dengan harga Rp25.000 per batang.

Dalam pengungkapan tembakau gorila beberapa waktu lalu, tercatat ada tiga orang yang ditangkap dua di antaranya merupakan pengedar dan satunya hanya sekadar menyimpan.

Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai jaringan peredaran narkoba yang biasanya memanfaatkan kaum perempuan dan anak yang dinilai mudah dipengaruhi.

AYO BACA : BNNP Jateng: 11 Kelurahan di Semarang Rawan Narkoba

"Kami juga khawatir peredaran tembakau gorila dalam bentuk rokok itu menyasar kaum muda, terutama pelajar," ujarnya.

Pengungkapan kasus sebelumnya, pelibatan anak yang terjadi terkait peredaran obat daftar G, sedangkan keterlibatan kaum perempuan yang tertangkap jajaran Polres Kudus juga terkait pil inek yang berperan menjadi kurir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Arif

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X