Bukan Surabaya! Kampung Unik di Jawa Timur Ini Selalu Dingin, Bisa Capai 17 Derajat Celcius di Musim....

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 16:03 WIB
Kampung Unik di Jawa Timur diapit dua lereng gunung dengan suhu bisa 17 derajat Celcius. (Youtube Kemenparekraf)
Kampung Unik di Jawa Timur diapit dua lereng gunung dengan suhu bisa 17 derajat Celcius. (Youtube Kemenparekraf)

 

AYOSEMARANG.COM - Berikut adalah kampung unik di Jawa Timur yang memiliki suhu udara dingin, bahkan bisa mencapai 17 derajat celcius pada musim ini.

Kampung unik di Jawa Timur yang memiliki suhu udara dingin ini ternyata bukan berada di Kota Surabaya.

Melainkan berada di Kabupaten Blitar dan kampung unik di Jawa Timur juga diapit oleh dua lereng gunung, tepatnya bernama Desa Semen.

Baca Juga: Mahasiswa Undip Meninggal di Taman Tirto Agung Semarang, Ini Penyebabnya

Adapun kampung unik di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini ternyata bisa mencapai suhu udara sekitar 17 derajat celcius pada musim ini.

Suhu udara yang mencapai 17 derajat celcius di kampung unik bernama Desa Semen ini terjadi saat musim apa?

Belum banyak yang tahu jikasuhu udara yang mencapai 17 derajat celcius di kampung unik ini pernah terjadi saat musim kemarau tiba.

Baca Juga: UMK Sidoarjo 2024 Fix Naik Capai 4,7 Juta? Jadi yang Tertinggi Ketiga di Jawa Timur: Mantap Gaji Semakin Jos!

Dimana kawasan kampung unik bernama Desa Semen ini berada di tengah-tengah lereng Gunung Kelud dan Gunung Kawi.

Maka tidak heran jika kawasan kampung unik di Jawa Timur ini bisa memiliki suhu udara yang dingin bahkan saat musim kemarau.

Adapun yang dilansir dari laman jadesta.kemenparekraf.go.id, kampung unik ini berada di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Baca Juga: Tak Hiraukan Imbauan, Bawaslu dan Satpol PP Batang Tertibkan Secara Paksa Alat Peraga Kampanye

Karena lokasi kawasan kampung unik yang berada di tengah-tengah lereng dua gunung di Jawa Timur ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: jadesta.kemenparekraf.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X