Tak Hiraukan Imbauan, Bawaslu dan Satpol PP Batang Tertibkan Secara Paksa Alat Peraga Kampanye

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 13:19 WIB
Bawaslu dan Satpol PP Batang lakukan penindakan penertiban alat peraga kampanye. Muslihun kontributor Batang
Bawaslu dan Satpol PP Batang lakukan penindakan penertiban alat peraga kampanye. Muslihun kontributor Batang

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penindakan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar regulasi.

"Kami mulai hari ini melakukan penindakan sesuai dengan regulasi dan pelanggaran undang umdang lainnya. Jadi Bawaslu melakukan pengawasan Pemilu 2024, kita mukai melakukan pengawasan atribut partai seperti bendera baliho dan sebagainya untuk ditertibkan,"kata Ketua Bawaslu Batang Mahbrur, Kamis 16 November 2023.

Sebelum melakukan penindakan, Bawaslu juga sudah melakukan imbaun kepada seluruh peserta partai politik untuk tidak melakukan kampanye, salah satunya alat peraga kampanye.

"Lalu, kita melakukan pengawasan inventarisasi dan dilanjutkan rapat koordinasi dengan Satpol PP, KPU dan TNI Polri yang sepakat hari Ini tanggal 16 Nopember melakukan penindakan penertibanpenertiban," ungkapnya.

Mahbrur juga menyebutkan bahwa sebelumya Pada tanggal 14 November juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh partai psereta Pemilu 2024, Bawaslu akan dilakukan penertiban.

"Dari hasil inventarisasi pengawas kita ada 2012 alat peraga kampanye dan alatnperaga sosialisasi yang melanggar. Tapi juga ada yang sudah ditertibkan secara mandiri oleh partai politik,"ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Batang Ulul Azmi menegaskan, alat peraga yang ada saat ini tidak hanya alat peraga kampanye. Tapi alat peraga sosialisasi. Penertiban ini sudah melalui beberapa tahapan.

Dan penindakan penertiban sesuai denhan Perda Nomer 7 Tahun 2019 di Pasal 29 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan.

"Ada surat imbauan pada ketua-ketua Partai di Kabupaten Batang. Rapat dengan berbagai pihak dan puncaknya adalah pencopotan secara paksa,"ungkap Ulul Azmi.

Penurunan alat peraga sosialisasi itu dilakukan secara hati-hati. Tidak asal mencopot, balijo dan brndera partai juga dlkilat bersmaa Bawaslu dan aparat kepolisian.

"Dilipat yang rapi kemudian ditempatkan di kendaraan yang telah kita sediakan. Bawaslu membantu Satpol-PP melakukan penertiban," tegasnya dalam apel sebelum giat penertiban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X