AYOSEMARANG.COM -- Salah satu peninggalan penting Kerajaan Majapahit di wilayah Jawa Timur adalah berupa candi.
Pembangunan-pembangunan candi ini telah menjadi saksi bisu dari kejayaan Kerajaan Majapahit.
Salah satu candi peninggalan Kerajaan Majapahit ini bernama Candi Bajang Ratu.
Candi Bajang Ratu berlokasikan di Jalan Candi Bajang Ratu, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber, Candi Bajang Ratu memiliki fungsi sebagai pintu masuk ke sebuah bangunan suci untuk memperingati wafatnya Jayanegara, raja kedua Majapahit yang memerintah antara 1309-1328.
Dalam Kitab Pararaton dijelaskan bahwa Jayanegara wafat tahun 1328 ('sira ta dhinar meng Kapopongan, bhiseka ring csrenggapura pratista ring Antarawulan').
Disebutkan juga bahwa Raja Jayanegara, yang kembali ke alam Wisnu (wafat) pada tahun 1328, dibuatkan tempat sucinya di dalam kedaton, dibuatkan arcanya dalam bentuk Wisnu di Shila Petak dan Bubat, serta dibuatkan arcanya dalam bentuk Amoghasidhi di Sukalila.
Baca Juga: 13 Km dari Pusat Kota, Candi di Blitar Bercorak Hindu Ditemukan saat Longsor Akibat Letusan Gunung
Menurut sejarawan Belanda N.J Krom, Crnggapura yang dimaksud dalam Pararaton sama dengan Cri Ranggapura dalam Kitab Magarakertagama.
Dari situlah muncul kesimpulan bahwa dharma (bangunan suci) Raja Jayanegara berada di Kapopongan alias Crnggapura atau Cri Ranggapura dan pratistanya (bangunan suci) berada di Antawulan atau Trowulan.
Hal tersebut pun didukung dengan adanya relief Sri Tanjung dan sayap Garuda di bagian kaki gapura yang menggambarkan pelepasan.
Tahun pembangunan Candi Bajang Ratu pun belum diketahui pasti. Hanya saja, melihat tahun wafat Raja Jayanegara dan relief-relief yang ada, gapura ini diduga kuat dibangun pada abad ke-14.
Baca Juga: Lokasinya Lahan Perhutani, Candi di Jawa Timur Ini Berbentuk Stupa, Tempat Pemujaan Zaman Kerajaan?