Benteng Peninggalan Belanda Ini Jadi Wisata Sejarah yang Estetik di Semarang, Bisa Jadi Spot Foto Menarik, HTM Cuma Rp5 Ribu

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 19:23 WIB
Benteng Peninggalan Belanda di Semarang (jatengprov.go.id)
Benteng Peninggalan Belanda di Semarang (jatengprov.go.id)

AYOSEMARANG.COM - Tahukah Anda bahwa di dekat Semarang terdapat sebuah benteng peninggalan Belanda yang estetik?

Bahkan tidak sedikit pengunjung yang menjadikan benteng peninggalan Belanda ini spot foto yang unik dan menarik.

Semarang merupakan salah salah satu kota di Indonesia yang memiliki sejarah panjang yang melibatkan berbagai periode, termasuk masa penjajahan Belanda.

Baca Juga: Wisata Alam dan Sejarah Jadi Satu! Ini Dia Keajaiban Arsitektur Hindu di Lereng Gunung Ungaran

Pada abad ke-17 hingga abad ke-20, Semarang mengalami berbagai transformasi dan perubahan yang tercermin dalam jejak sejarahnya di bawah pemerintahan Belanda.

Belanda pertama kali menaklukkan Semarang pada tahun 1678, dan kemudian pada tahun 1705, VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) memutuskan untuk membangun kota ini sebagai benteng pertahanan mereka di Jawa Tengah.

Tidak heran banyak bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda di Kota Semarang yang masih ada hingga saat ini.

Baca Juga: Sejarah Kampung Mati Vietnam yang Terkenal Angker di Jakarta Timur Dulunya Bekas Pengungsian Korban Perang, Masih Berpenghuni?

Seperti keberadaan Kota Lama dengan bangunan-bangunan khas Eropa yang tetap berdiri hingga sekarang, dan juga gedung Lawang Sewu.

Namun yang kali ini kita akan bahas adalah sebuah benteng yang berada di Ambarawa.

Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk menuju ke benteng peninggalan Belanda ini.

Benteng ini kini terlihat kuno, terlihat dari bagian dindingnya yang mengelupas.

Dulunya, benteng ini dijadikan barak, gudang logistik dan juga penjara.

Baca Juga: Sejarah Kampung Mati Vietnam yang Terkenal Angker di Jakarta Timur Dulunya Bekas Pengungsian Korban Perang, Masih Berpenghuni?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X