Namun, besaran persen pada nilai upah minimum ternyata masih belum ditetapkan oleh pemerintah saat ini.
Yang mana dikabarkan pada 21 November dan 30 November baru akan disampaikan mengenai keputusan dalam penentuan besaran UMP dan UMK di wilayah Indonesia,
Meskipun demikian, telah tersebar sebuah kabar tuntutan 15 persen oleh serikat pekerja dalam besaran kenaikan upah minimum di 2024 nantinya.
Tentu hal tersebut dapat menjadi salah satu acuan dalam menentukan besaran UMK Balikpapan 2024.
Yang apabila tuntutan 15 persen disetujui dan resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai penentuan nilai upah minimum 2024.
Maka estimasi angka UMK Balikpapan 2024 dapat memperoleh nilai upah minimum di atas Rp3,5 juta.
Baca Juga: Seminar NACOMETHA PSDKU Undip Batang, Pj Sekda Sebut Ada Korelasi dengan Peningkatan SDM Daerah
Pasalnya, besaran UMK kota yang dijuluki sebagai kota minyak di Kalimantan Timur pada 2023 ini memperoleh gaji senilai Rp3.324.273 per bulannya.
Yang mana dapat diprediksi bahwa besaran UMK Balikpapan 2024 bila naik 15 persen bisa memperoleh nilai upah minimum senilai Rp3.822.913.95 per bulannya.
Sehingga dengan begitu, ternyata UMK Balikpapan 2024 ini memiliki nilai upah minimum yang beda tipis dengan Kota Samarinda senilai Rp3.828.578,85.
Namun ternyata UMK Samarinda lebih besar dibandingkan UMK Balikpapan 2024.
Akan tetapi, tetap saja besaran UMK Balikpapan 2024 ini memperoleh nilai upah minimum di atas Rp3 juta.
Itu dia sekilas informasi mengenai besaran UMK Balikpapan 2024 yang capai di angka Rp3,8 juta dengan hanya beda tipis dengan nilai upah minimum Kota Samarinda.*