AYOSEMARANG.COM-- Semakin mantap jika UMK Pekanbaru disahkan naik 15 persen. Segini gaji perbulan yang bisa diterima pegawai.
Berapa kenaikan UMK Pekanbaru 2024 masih menjadi perbincangan warga ibukota provinsi Riau.
Berdasarkan hitungan jika ada kenaikan 15 persen, maka bisa saja UMK Pekanbaru 2024 berada di kisaran hampir Rp4 jutaan. Berapa besarannya?
Pekanbaru yang merupakan salah satu kota terbesar di Sumatera terkenal dengan industri beratnya.
Sebut saja industri minyak dan gas bumi dan perkebunan kelapa sawit.
Maka tak heran, Pekanbaru menjadi salah satu kota tujuan untuk merantau di Sumatera.
Baca Juga: Indeks Optimisme Anak Muda 2023: Optimis Pada Pendidikan, Tapi Masih Ragu Pada Politik dan Hukum
Berbicara upah minimun, UMK Pekanbaru tergolong besar untuk gaji per bulan.
Dimana pada 2023, UMK Pekanbaru menyentuh angka Rp3.319.023.
Jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan juga Apindo serta sejumlah pihak.
Beberapa waktu lalu KSPI mengusulkan adanya kenaikan upah minimum kota kabupaten.