Dimana usulan KPI besarannya mencapai angka 15 persen untuk kenaikan UMK.
Pemerintah sendiri memang sudah memastikan tahun depan ada kenaikan. Namun belum tentu 15 persen.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga Beras, Omset Pedagang Beras Turun 50 Persen
Tapi tak ada salahnya berhitung atau memprediksikan nominal UMK Pekanbaru andai kenaikan 15 persen.
Adapun berdasarkan perhitungan UMK Pekanbaru 2023 ditambah 15 persen, maka UMK Pekanbaru 2024 di angka Rp3.816.876,45.
Itulah tadi prediksi UMK Pekanbaru andai ada kenaiakn 15 persen yang jumlahnya Rp3,8 juta atau nyaris Rp4 juta.