AYOSEMARANG.COM-- Berikut ini adalah UMK Gunungkidul 2024 yang berpotensi tembus Rp2,2 juta.
UMK Gunungkidul ada kemungkinan tembus di angka Rp2,2 jika mengikut besaran UMP DI Yogyakarta yang naik 7,27 persen.
Seperti apa atau bagaimana hitung-hitungan UMP Gunungkidul bisa di atas Rp2,1 juta jika mengacu pada besaran UMP DI Yogyakarta tahun depan?
Baca Juga: 10 Ide Kado Natal 2023 yang Berguna dan Bermanfaat, Berikan Hadiah Terbaik di Hari Spesial
DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan kenaikan UMP terbesar di Pulau Jawa.
Pasalnya kenaikan UMP DI Yogyakarta di atas 6 persen atau mencapai 7,27 persen.
Tentunya hal ini akan membuat kota dan kabupaten di wilayah tersebut akan mengalami kenaikan juga.
Baca Juga: BLT El Nino Desember 2023 Cek Nama Penerima Dapatkan Rp400 Ribu
Salah satu yang kemungkinan upah minimum kota kabupatennya naik adalah Gunungkidul.
Gunungkidul bisa dibilang menjadi kabupaten yang mengandalkan sektor pertanian.
Namun tetap ada sektor lain seperti jasa maupun industri yang bergerak di sana.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMK Jawa Barat 2024, Ini Pesan Pj Gubernur Jabar
Pada tahu 2023, upah minimum Gunungkidul adalah Rp2.049.266,00. Lantas bagaimana dengan 2024?