AYOSEMARANG.COM -- Menjelang penetapan upah minimum tahun 2026, perhatian masyarakat Kabupaten Batang kembali tertuju pada kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kenaikan upah ini menjadi topik yang hangat dibicarakan karena berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Di satu sisi, para buruh berharap ada kenaikan signifikan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup. Di sisi lain, para pelaku industri menginginkan kenaikan yang tetap rasional agar tidak membebani produktivitas dan iklim investasi.
Kabupaten Batang sendiri dikenal sebagai salah satu daerah yang mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Adanya proyek besar seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) membuat daerah ini menjadi sorotan nasional. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dan menuntut penyesuaian upah yang lebih kompetitif. Melihat tren UMK lima tahun terakhir yang terus naik, banyak pihak memperkirakan bahwa UMK Batang 2026 juga akan mengalami peningkatan, meski dengan besaran yang masih menjadi perdebatan antara buruh dan pengusaha.
Berikut data lengkap perubahan UMK Batang selama lima tahun terakhir beserta prediksi kenaikan untuk tahun 2026 berdasarkan dua skenario, yakni sesuai tuntutan buruh dan berdasarkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 113, Penerapan Present Perfect Tense dalam Teks
Perubahan UMK Batang Selama 5 Tahun Terakhir
- Tahun 2020: Rp2.061.700
- Tahun 2021: Rp2.129.117
- Tahun 2022: Rp2.132.535
- Tahun 2023: Rp2.282.026
- Tahun 2024: Rp2.379.702
- Tahun 2025: Rp2.534.383
Dari data di atas, terlihat bahwa UMK Batang terus mengalami kenaikan setiap tahun, meskipun dengan persentase yang berbeda-beda. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kenaikannya mencapai total sekitar Rp472.683. Angka ini menunjukkan tren positif yang menggambarkan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja secara bertahap.
Prediksi UMK Batang 2026 Versi Tuntutan Buruh: Naik 10,5 Persen
Apabila mengikuti usulan dari serikat buruh yang menuntut kenaikan sebesar 10,5 persen, maka UMK Batang 2026 diperkirakan akan mencapai sekitar:
Rp2.534.383 + (10,5% x Rp2.534.383) = Rp2.800.475
Dengan kenaikan ini, UMK Batang 2026 akan meningkat sekitar Rp266.000 dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini dianggap wajar oleh kalangan buruh untuk menyesuaikan dengan inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus naik menjelang tahun 2026.
Baca Juga: Hore! Segini Prediksi Kenaikan UMK Demak 2026 Berdasarkan Tren 5 Tahun Terakhir
Prediksi UMK Batang 2026 Versi Pertumbuhan Ekonomi: Naik 5 Persen
Sementara jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi nasional hingga November 2025 yang berada di kisaran 5 persen, maka proyeksi UMK Batang 2026 akan berada di angka: