Buruh Kota Semarang Desak UMK 2026 Jadi Rp4,1 Juta, Naik 100 Persen!

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 10:38 WIB
Ilustrasi. Buruh mendesak agar UMK Kota Semarang 2025 naik hingga 4,1 juta. (freepik)
Ilustrasi. Buruh mendesak agar UMK Kota Semarang 2025 naik hingga 4,1 juta. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Semarang Mereka menyampaikan tuntutan agar Upah Minimum Kota (UMK) 2026 ditetapkan berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di gedung DPRD Kota Semarang, Senin 3 November 2025.

Para buruh menilai, selama ini kenaikan UMK di Semarang belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di kota besar.

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menyebut bahwa nilai UMK Semarang masih tertinggal dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia.

Baca Juga: Identitas 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Korban Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal

Menurut perhitungan FSPMI, UMK Kota Semarang 2026 idealnya berada di kisaran Rp4,1 juta, jika disesuaikan dengan standar KHL serta mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahunan.

"Kami minta agar konsep perhitungan upah yang diajukan agar bisa diteruskan ke Wali Kota, baik tentang UMK maupun UMSK. Untuk UMK 2026 kami minta menggunakan 100 persen KHL, plus pertumbuhan ekonomi dan inflasi," ujarnya, dikutip Ayosemarang.com, Rabu 5 November 2025.

Selain UMK 2026, serikat juga mengusulkan penambahan upah sektoral atau Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) bagi beberapa bidang industri yang dinilai memiliki beban kerja tinggi dan risiko lebih besar.

“Untuk sektor logam, jasa maritim, dan alat transportasi, kami minta tambahan 6 persen dari UMK, sektor farmasi, tekstil, dan alas kaki kami usulkan kenaikan 4 persen, sedangkan sektor agro sebesar 2 persen,” sambungnya.

Baca Juga: Jalan Kaligawe Rusak Parah Pascabanjir, Jalur Semarang–Demak Bakal Ditinggikan Satu Meter

Sumartono menegaskan, bila aspirasi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah daerah, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan.

“Hari ini kami ke DPRD, besok kami akan minta bertemu wali kota, kalau tidak direspons, kami akan aksi,” katanya.

Sebagai informasi, UMK Semarang tahun 2025 tercatat sebesar Rp3.454.827, atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan upah di Semarang terus terjadi secara bertahap selama enam tahun terakhir.

Berikut data lengkap perkembangan UMK Kota Semarang:

2020: Rp2.715.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X