Segini Gaji Karyawan di 10 Daerah UMK Terendah di Jawa Tengah jika Kenaikan Upah Minimun 5 Persen

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:21 WIB
Daftar 10 daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah 2026. Prediksi kenaikan 5 persen dan analisis upah tiap kabupaten. (Freepik )
Daftar 10 daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah 2026. Prediksi kenaikan 5 persen dan analisis upah tiap kabupaten. (Freepik )

AYOSEMARANG.COM -- Provinsi Jawa Tengah masih menjadi wilayah dengan rata-rata Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling rendah di Pulau Jawa. Meski begitu, tren kenaikan upah tiap tahun menunjukkan arah positif seiring pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pada tahun 2025, selisih UMK antara daerah tertinggi dan terendah di Jawa Tengah masih cukup besar. Kabupaten Banjarnegara tercatat memiliki UMK paling rendah, sementara Kota Semarang berada di posisi tertinggi. Berdasarkan data tersebut dan asumsi kenaikan rata-rata 5 persen, berikut prediksi 10 daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah pada tahun 2026.

Dasar proyeksi kenaikan UMK sebesar 5 persen pada tahun 2026 berasal dari tren pertumbuhan ekonomi nasional hingga akhir Oktober 2025 yang berada di kisaran 4 hingga 5 persen. Angka ini menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif stabil dengan inflasi yang terkendali serta peningkatan konsumsi rumah tangga dan investasi di sektor industri.

Dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah daerah diperkirakan akan menyesuaikan upah minimum agar tetap sejalan dengan daya beli masyarakat dan menjaga kesejahteraan pekerja. Kenaikan 5 persen dinilai ideal karena tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha tanpa menekan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Hore! Segini Prediksi UMK Tertinggi Jawa Barat 2026: Bekasi dan Karawang Masih Unggul

1. Kabupaten Banjarnegara

UMK 2025: Rp 2.170.475
Prediksi 2026: Rp 2.278.999
Banjarnegara diperkirakan masih menjadi daerah dengan UMK paling rendah di Jawa Tengah. Namun, pertumbuhan industri kecil dan sektor pertanian berpotensi memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja.

2. Kabupaten Wonogiri

UMK 2025: Rp 2.180.588
Prediksi 2026: Rp 2.289.617
Dengan kenaikan sekitar 5 persen, Wonogiri diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor makanan olahan dan manufaktur ringan.

3. Kabupaten Sragen

UMK 2025: Rp 2.182.200
Prediksi 2026: Rp 2.291.310
Kenaikan 5 persen di Sragen akan membantu memperkuat daya beli pekerja di sektor industri tekstil dan kerajinan.

Baca Juga: Memberdayakan Warga ala Gubernur Ahmad Luthfi Melalui Program Kecamatan Berdaya

4. Kabupaten Blora

UMK 2025: Rp 2.238.431
Prediksi 2026: Rp 2.350.353
Pertumbuhan migas dan pengembangan infrastruktur akan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan UMK di Blora.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X