Daftar 10 UMK Tertinggi di Jawa Tengah 2025 dan Prediksi Naiknya Tahun 2026

photo author
- Minggu, 2 November 2025 | 11:08 WIB
UMK Jawa Tengah 2025 tertinggi masih di Kota Semarang. Simak daftar 10 besar dan prediksi kenaikannya 5 persen tahun 2026. (Pixabay )
UMK Jawa Tengah 2025 tertinggi masih di Kota Semarang. Simak daftar 10 besar dan prediksi kenaikannya 5 persen tahun 2026. (Pixabay )

AYOSEMARANG.COM -- Tahun 2025 menjadi momen penting bagi para pekerja di Jawa Tengah. Pemerintah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang baru dengan rata-rata kenaikan sekitar 6 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari 35 kabupaten/kota, sejumlah daerah menempati posisi teratas dalam daftar UMK tertinggi 2025.

Kota Semarang kembali menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah, disusul Demak dan Kendal. Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi daerah serta dorongan peningkatan kesejahteraan pekerja di sektor industri dan jasa.

Berikut daftar 10 UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2025:

1. Kota Semarang – Rp 3.454.827

2. Kabupaten Demak – Rp 2.940.716

3. Kabupaten Kendal – Rp 2.783.455

4. Kabupaten Semarang – Rp 2.750.136

5. Kabupaten Kudus – Rp 2.680.485

6. Kabupaten Cilacap – Rp 2.640.248

7. Kabupaten Jepara – Rp 2.610.224

8. Kota Pekalongan – Rp 2.545.138

9. Kabupaten Batang – Rp 2.534.383

10. Kota Salatiga – Rp 2.533.583

Prediksi UMK Jawa Tengah 2026 Naik 5 Persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X