AYOSEMARANG.COM -- Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 diperkirakan akan menjadi perhatian besar bagi para pekerja dan pelaku industri di Jawa Tengah, termasuk wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Tren kenaikan UMK beberapa tahun terakhir, ditambah kondisi ekonomi nasional, memberi gambaran awal mengenai kemungkinan besaran UMK tahun depan.
Hingga 2025, UMK Kota Semarang merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah, sementara Kabupaten Semarang konsisten berada di kelompok atas meski tidak menyamai ibu kota provinsi. Dengan asumsi kenaikan sebesar 8,5 persen, berikut prediksi UMK 2026 untuk kedua wilayah tersebut.
UMK Semarang 2025 (Data Dasar Perhitungan)
Berikut UMK resmi tahun 2025:
- Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827
- Kabupaten Semarang 2025: Rp 2.750.136
Kedua angka ini menjadi dasar proyeksi UMK 2026 dengan asumsi kenaikan 8,5 persen.
Prediksi UMK Kota Semarang 2026
Jika pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 8,5 persen, maka perhitungannya adalah:
3.454.827 × 8,5% = 293.660
Prediksi UMK Kota Semarang 2026:
3.454.827 + 293.660 = Rp 3.748.487
Dengan demikian, UMK Kota Semarang 2026 diperkirakan akan berada di kisaran:
Rp 3.748.000 – Rp 3.750.000
Angka ini berpotensi menjadikan Kota Semarang tetap sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada 2026.
Prediksi UMK Kabupaten Semarang 2026
Menggunakan asumsi kenaikan yang sama: