5 Aplikasi Trading Resmi, Relatif Aman karena Diawasi OJK dan Bappebti

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 00:51 WIB
Aplikasi trading resmi yang diawasi OJK dan BAPPEBTI (pixabay)
Aplikasi trading resmi yang diawasi OJK dan BAPPEBTI (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut 5 aplikasi trading resmi yang relatif aman lantaran diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Trading merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sebagian warga Indonesia. Mereka mengandalkan trading karena dipercaya dapat memberikan keuntungan dalam sekejap.

Kendati demikian, pengguna mesti hati-hati dalam memilih aplikasi trading yang terpercaya agar terhindar dari kasus penipuan. Hal itu terjadi terhadap sejumlah investasi bodong yang melibatkan sejumlah orang ternama belakangan ini.

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, berikut 5 aplikasi trading yang relatif aman karena diawasi oleh OJK dan Bappebti:

Baca Juga: Creator Lab Bantu Pengguna Instagram Dapat Menjadi Influencer

1. Ajaib

Aplikasi ini sudah terbukti aman dan tepercaya untuk transaksi jual beli uang ataupun proses penanaman modal saham.

Pengguna dapat memilih jenis saham hingga reksadana. Ajaib memiliki fitur seperti Ajaib Alert yang memberitahu terkait pergerakan saham secara real time, Competitive Ranking, News Highlight, hingga biaya broker lebih murah.

Aplikasi ini pun cocok untuk pemula yang ingin memulai trading karena antarmuka yang sederhana dan mudah digunakan.

2. MIFX Mobile

Aplikasi yang telah terdaftar di Bappebti ini memiliki beberapa kelebihan, antara lain pengguna dapat langsung melakukan transaksi tanpa memerlukan aplikasi tambahan lainnya dari MT4.

Baca Juga: WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan yang Hanya Bisa Diteruskan secara Terbatas

MIFX Mobile pun didukung dengan fitur unggulan yang memberikan akses kemudahan, seperti One Klik Withdraw dan Price Alert yang mampu melakukan monitoring.

3. Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X