SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bagi yang membutuhkan, ini dia informasi kenaikan tarif ojek online mulai kapan? daftar tarif ojol mulai 10 September 2022 lengkap.
Seperti diketahui bahwa harga tarif ojek online terbaru diresmikan Pemerintah mulai berlaku 10 September 2022.
Berikut ini informasi pengumuman resmi kenaikan tarif ojek online daftar ojol terbaru mulai 10 September 2022 lengkap segala lini.
Baca Juga: Cara Daftar BBM Murah Subsidi Tepat MyPertamina Gimana? Cek 2 Langkah Ini
Seperti diketahui bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi kepastian kenaikan tarif terbaru ojek online mulai 10 September 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Penyebab kenaikan tarif ojek online itu dikarenakan penyesuaian harga tarif ojek online menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi belum lama ini.
Selain kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan tarif ojek online juga berdasarkan sejumlah faktor. Di antaranya Upah Minimum Regional (UMR) dan pajak PPN yang dibayarkan.
Maka Kemenhub membagi kenaikan harga tarif ojol dalam berbagai zona yaitu seperti yang terdapat dalam zona I, zona II, dan zona III.
Setiap zona yang dibagi, di dalamnya terdapat berbagai kota yang menjadi daerah operasioanal yang memiliki ketetapan mengenai tarif ojek online atau ojol yang berbeda-beda.
Pada sejumlah zona yang diberlakukan tersebut, kenaikan tarif ojek online tersebut berkisar mulai dari 6 hingga 10 persen dari harga yang diberlakukan sebelumnya.
Baca Juga: Harga Pertalite Bisa Turun Lagi ke Rp7.650 Per Liter, Asalkan...
Kenaikan Tarif Ojek Online Terbaru
Nah, berikut daftar kenaikan tarif ojek online yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022: