SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Informasi tarif baru ojol naik mulai 10 September 2022 lengkap seluruh zona sedang dicari netizen di pencarian internet, ini daftar lengkapnya.
Lewat kebijakan terbaru Kemenhub, tarif bru ojol telah ditetapkan mengalami kenaikan. Kebijakan itu mulai berlaku tanggal 10 September 2022.
Cek informasi Ayosemarang.com ini untuk mendapatkan penjelasan berapa tarif baru ojol mulai 10 September 2022.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Naik SEGINI Mulai Berlaku 10 September 2022, Lengkap Seluruh Zona
Seperti diketahui berdasarkan penjelasan terbaru Kemenhub hari ini, mulai 10 September 2022 terdapat penyesuaian terbaru, kenaikan tarif ojek online atau ojol untuk seluruh zona.
Disebut bahwa keputusan itu telah tertuang di dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Kemenhub menyatakan dalam keputusan itu, penyesuaian tarif ojol naik menggunakan sejumlah faktor di masyarakat.
Antara lain kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu yang lalu.
Kemudian mengacu kepada UMR, serta pajak PPN.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Mulai Kapan? Daftar Tarif Baru Ojol Mulai 10 September 2022 LENGKAP
Mengacu hal tersebut, maka saat ini Kemenhub mengunstruksikan keputusan kenaikan harga tarif ojol dalam semua zona mulai 10 September 2022.
Di antaranya zona I, zona II, dan zona III.
Setiap zona yang dibagi, maka di dalamnya terdapat berbagai kota yang menjadi daerah operasional yang memiliki ketetapan mengenai tarif ojek online atau ojol yang berbeda-beda.
Pada sejumlah zona yang diberlakukan tersebut, kenaikan tarif ojek online tersebut berkisar mulai dari 6 hingga 10 persen dari harga yang diberlakukan sebelumnya.