Tampung Keluhan Demo Driver Ojol, Ganjar Hubungi Kemenhub

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 13:13 WIB
Driver ojol yang demo di Kota Semarang menunjukan tuntutan ke Pemprov Jateng. Menampung aspirasi ojol, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah komunikasi dengan Kemenhub. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Driver ojol yang demo di Kota Semarang menunjukan tuntutan ke Pemprov Jateng. Menampung aspirasi ojol, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah komunikasi dengan Kemenhub. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan segera menyampaikan tuntutan dari para driver ojek online (Ojol) di Kota Semarang yang demo pada Senin 7 Maret 2022, kepada pemerintah pusat dan aplikator.

Ganjar Pranowo mengatakan, komunikasi dengan driver sebenarnya sudah sejak pekan lalu.

Melalui Dinas Perhubungan, Ganjar Pranowo mengaku sudah meminta perwakilan driver Ojol untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi. Namun, para driver tetap ingin melakukan aksi.

Baca Juga: Driver Ojol Demo di Gubernuran, Curhat Tak Sejahtera dan Tak Punya BPJS

“Jadi sebelumya udah kita undang dulu dan mereka tuntutannya juga sudah jelas dan sudah kita obrolkan,” kata Ganjar di rumah dinasnya.

Ganjar menyebut setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan padanya. Pertama, soal pengembalian tarif yang angkanya sekitar Rp 7.200 untuk jarak maksimum 3 sampai 4 km. Saat ini, tarif diturunkan Rp 6.400.

Tuntutan lain, lanjut Ganjar, driver ojol meminta aplikator meninjau ulang persentase komisi untuk driver. Serta meminta aplikator untuk menggunakan sistem bonus.

“Ini sebenarnya soal kesepakatan kerja begitu ya, makanya bisa fasilitasi lah soal itu untuk bisa bertemu dan ngobrol,” tutur Ganjar.

Selanjutnya, kepada Ganjar, driver meminta agar aplikator lebih memberikan jaminan keselamatan atau kecelakaan.

Baca Juga: Tanggapi Demo Ojol di Kota Semarang, Gojek Bantah Tak Perhatikan Kesejahteraan Mitra Driver

“Harapan dia ada asuransi atau setidaknya punya BPJS, dan ini meminta kepada aplikator untuk memberikan pembayaran premis besar Rp 16.800 kurang lebih per bulan,” jelasnya.

Ganjar mengatakan, para driver juga meminta ada payung hukum dari Pemda dalam Pergub atau yang lain sebagai jaminan kepada para mitra terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.

Ganjar mengatakan sudah melakukan kajian dari aspirasi yang diterimanya. Bahkan, Ganjar juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan.

“Beberapa waktu sebelumnya kita juga sudah komunikasi dengan kementrian perhubungan agar ada ketentuan yang memang bisa diseragamkan di area-area itu,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X