Driver Ojol Semarang Kena Tipu Rp 65 juta Diremehkan Polisi? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 17:20 WIB
Driver Ojol Semarang Kena Tipu Rp 65 juta Diremehkan Polisi? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang (Instagram @kejadiansmg/kolase ayosemarang.com)
Driver Ojol Semarang Kena Tipu Rp 65 juta Diremehkan Polisi? Ini Penjelasan Polrestabes Semarang (Instagram @kejadiansmg/kolase ayosemarang.com)
 
SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Pada Rabu 20 April 2022, seorang ojol di Kota Semarang yang bernama Irwanuri Kiswanto mendapat penipuan berupa link undian. 
 
Awalnya Kiswanto, ojol di Kota Semarang itu mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari sebuah bank pemerintahan. 
 
Meskipun sempat menyadari itu penipuan namun Kiswanto akhirnya menyetujui pihak penipu dengan mengklik link undian berhadiah palsu dengan menyertakan One Time Password (OTP). 
 
 
Alhasil karena penipuan itu, uang Kiswanto yang berjumlah Rp 65 juta di dua ATM-nya raib seketika. 
 
Saat kehilangan uang, Kiswanto sempat melapor dan dari pemberitaan yang beredar, saat melapor dia mendapat perhatian yang kurang berkenan dari kepolisian. 
 
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan meluruskan terkait hebohnya sikap kepolisian atas pemberitaan yang beredar. 
 
Kata Donny itu semua salah paham. Pasalnya petugas hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang. 
 
 
"Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1X24 jam. Makanya ada pertanyaan itu uangnya dari mana. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang," ucap Donny saat dikonfirmasi, Jumat 22 April 2022.
 
Kemudian terkait pelaporan, Donny menjelaskan jika korban hanya memohon surat pemblokiran nomor rekening bukan pengaduan. 
 
 
"Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya, " papar Donny. 
 
Selain itu Donny mengungkapkan kalau sejauh ini belum ada pengaduan resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun. 
 
"Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas," pesannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X