Daftar UMP 2023, Kenaikan Jawa Tengah Tertinggi Kedua, Terendah Provinsi Mana?

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 13:42 WIB
Daftar kenaikan UMP 2023 di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.  (freepik)
Daftar kenaikan UMP 2023 di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. (freepik)

Kalimantan Selatan naik 8,38 persen menjadi sebesar Rp3.149.977,6

Gorontalo naik 6,74 persen menjadi sebesar Rp 2.989.350.

Nusa Tenggara Barat naik 7,44 persen menjadi sebesar Rp 2.371.000.

Papua Barat naik menjadi sebesar jadi Rp3.282.000

Itulah informasi terkait kenaikan UMP 2023 di sejumlah wilayah di Indonesia, Upah Minimum 2023 Jawa Tengah menjadi yang naik tertinggi kedua setelah Sumatra Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X