UMK 2023 Diumumkan Hari Ini, Upah Minimum Kota Semarang Tembus Rp3 Juta?

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 08:06 WIB
UMK 2023 Kota Semarang diperkirakan Tembus Rp3 Juta. (istimewa)
UMK 2023 Kota Semarang diperkirakan Tembus Rp3 Juta. (istimewa)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah resmi menetapkan UMP Jateng 2023 pada Senin 28 November 2022 lalu.

Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan kenaikan UMP Jawa tengah 2023 sebesar 8,01 persen.

Dengan nilai tersebut maka menjadi Rp1.958.169,69 atau naik sebesar Rp145.234,26.

Ganjar mengatakan kenaikan upah pekerja tahun depan sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga: UMK Kota Semarang 2023 Terbaru Tembus Rp3 Juta, Ini Daftar 34 Daerah Lainnya di Jawa Tengah

"Permenaker 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa penetapan UM memperhatikan inlasi dan pertembuhan ekonomi serta nilai alfa," ujarnya di Kantor Gubernur Jateng, Senin 28 November 2022.

Itulah penjelasan terkait penetapan UMK 2023 yang akan diumumkan hari ini 7 Desember 2022, dimana Kota Semarang diusulkan naik 7,3 persen yang besarannya tembus Rp3 juta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X