Waspada! Virus Nipah Kini Mulai Menyebar di India, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya Berikut

photo author
- Selasa, 19 September 2023 | 16:08 WIB
Ilustrasi. Virus Nipah menyebar di India begini gejala dan cara mencegahnya (Unsplash.com/Fusion Medical Animation)
Ilustrasi. Virus Nipah menyebar di India begini gejala dan cara mencegahnya (Unsplash.com/Fusion Medical Animation)

Dan pada 2023, kasus virus Nipah kembali menjadi sorotan publik lantaran adanya kasus kematian yang terjadi di India baru-baru ini.

Bahkan ada juga yang menyebutkan bahwa penyebaran virus Nipah memiliki potensi daya mematikan yang cukup tinggi melebihi virus COVID 19.

Sehingga pemerintah India sudah mulai menutup akses publik, seperti sekolah, kantor, dan transportasi sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus Nipah.

Baca Juga: Kesempatan Terbuka Lebar, 6 Jabatan di CPNS 2023 Ini Boleh Dilamar oleh Usia Lebih dari 35 Tahun

Lalu, bagaimana cara kita mengenali tanda-tanda gejala virus Nipah? dan bagaimana cara mencegahnya? simak ulasan berikut ini.

Dilansir dari berbagai sumber,  tanda-tanda gejala virus Nipah memiliki banyak variasi bahkan gejalanya hampir mirip seperti infeksi virus COVID 19.


Berikut tanda-tanda gejala terinfeksi virus Nipah

1. Gejala awal

- Demam
- Sakit kepala
- Lemah, dan merasa tidak nyaman
- Myalgia (nyeri otot)
- Muntah
- Sakit tenggorokan
- Pusing
- Kantuk
- Kesadaran yang berubah
- Ensefalitis akut
- Pneumonia, masalah pernafasan

Baca Juga: Kesempatan Terbuka Lebar, 6 Jabatan di CPNS 2023 Ini Boleh Dilamar oleh Usia Lebih dari 35 Tahun


2. Gejala lanjutan

- Radang otak akut yang mengakibatkan koma dalam kurun waktu 24 hingga 48 jam.
- Gangguan pernafasan, seperti batuk, dan kesulitan bernafas.


3. Gejala jangka panjang

Pada beberapa kasus, pasien yang sembuh dapat mengalami sindrom neurologik berkelanjutan, seperti kejang, dan perubahan kepribadian.


Tidak hanyamengenal tanda-tanda gejalanya saja, pada artikel ini kalian dapat mencegah hal tersebut agar tidak terinfeksi virus Nipah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X