AYOSEMARANG.COM -- Peserta BPJS Kesehatan masih bisa melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online.
Tak sedikit peserta yang ingin pindah faskes dari puskesma ke klinik dengan alasan tertentu.
Sebagai informasi, faskes adalah tempat perikasa kesehatan yang sudah dipilih saat mendaftar.
Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa Ganti Faskes di JKN Mobile? Coba Cek 3 Hal Penting yang Bisa Bikin Ditolak
Nah, tempat berobat BPJS Kesehatan tersebut dibagi menjadi tiga jenism yakni tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat lanjutan.
Untuk faskes tingkat 1 terdapat pilihan puskesmas, klinik pratama, dokter praktek, dan rumah sakit kelas D.
Nantinya, jika peserta yang berobat ke fasilitas kesehatan tersebut namun tidak bisa terpenuhi layanan yang dibutuhkan maka akan mendapat surat rujukan.
Lantas bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan dari puskesmas ke klinik?
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor, Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp
Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan yakni melalui aplikasi Moblie JKN dan langsung datang ke kantor terdekat.
- Download aplikasi Mobile JKN
- Pilih 'Pendaftaran Pengguna Mobile'
- Masukkan nomor kartu JKN KIS