Lebih Mudah, Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari Puskesmas ke Klinik Melalui Aplikasi Moblie JKN

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:31 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari Puskesmas ke Klinik Melalui Moblie JKN (istimewa)
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dari Puskesmas ke Klinik Melalui Moblie JKN (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Peserta BPJS Kesehatan masih bisa melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online.

Tak sedikit peserta yang ingin pindah faskes dari puskesma ke klinik dengan alasan tertentu.

Sebagai informasi, faskes adalah tempat perikasa kesehatan yang sudah dipilih saat mendaftar.

Baca Juga: Kenapa Tidak Bisa Ganti Faskes di JKN Mobile? Coba Cek 3 Hal Penting yang Bisa Bikin Ditolak

Nah, tempat berobat BPJS Kesehatan tersebut dibagi menjadi tiga jenism yakni tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat lanjutan.

Untuk faskes tingkat 1 terdapat pilihan puskesmas, klinik pratama, dokter praktek, dan rumah sakit kelas D.

Nantinya, jika peserta yang berobat ke fasilitas kesehatan tersebut namun tidak bisa terpenuhi layanan yang dibutuhkan maka akan mendapat surat rujukan.

Lantas bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan dari puskesmas ke klinik?

Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor, Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp

Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan yakni melalui aplikasi Moblie JKN dan langsung datang ke kantor terdekat.

Aplikasi Mobile JKN

- Download aplikasi Mobile JKN

- Pilih 'Pendaftaran Pengguna Mobile'

- Masukkan nomor kartu JKN KIS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X