AYOSEMARANG.COM -- Beberapa orang mungkin kebingungan tentang bagaimana menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang dibuat oleh pemerintah untuk perlindungan bagi para pekerja.
Tentunya, meninjau terkait dengan simulasi menghitung ini menjadi penting untuk mempermudah pemahaman para pembayar iuran.
Baca Juga: Apakah Cuci Darah Karena Gagal Ginjal Dicover BPJS Kesehatan? Ini 3 Hal yang Harus Diketahui
Dalam hal ini, terdapat beberapa persenan tertentu yang harus dibayarkan oleh para anggota BPJS. Ini sudah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.
Karena BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buatan pemerintah, tentunya sudah dijamin dan dijalankan pula oleh negara.
Berikut ini adalah simulasi menghitung BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai petani ataupun nelayan:
Baca Juga: 8 Langkah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online, Tak Perlu Repot Keluar Rumah
1. Andi, Nelayan Tradisional
Andi merupakan seorang nelayan tradisional dengan penghasilan Rp 1.000.000 per bulan.
Ia mendaftar dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berikut adalah perhitungan iuran bulanan yang harus dibayarkan:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 1 persen x Rp 1.000.000 = Rp 10.000
Jaminan Kematian (JKM): Rp 6.800