Simulasi Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program JHT, JKK, JKM

photo author
- Senin, 19 Agustus 2024 | 07:52 WIB
Simulasi Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan (istimewa)
Simulasi Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan (istimewa)

Total Iuran Bulanan: Rp 16.800

2. Sukiman, Petani Jagung

Sukiman adalah seorang petani jagung dengan penghasilan Rp 2.000.000 per bulan. Ia mendaftar di tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tawarkan Persalinan Gratis, Ini Langkah-Langkahnya!

Berikut adalah rincian perhitungan iuran bulanan:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 1 persen x Rp 2.000.000 = Rp 20.000

Jaminan Hari Tua (JHT): 2 perse n x Rp 2.000.000 = Rp 40.000 (tabungan)

Jaminan Kematian (JKM): Rp 6.800

Total Iuran Bulanan: Rp 66.800

Drnga mengetahui simulasi menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan segala sesuatunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X