Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik dan Kantor BPJS, Lengkapi Dokumen Ini

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:17 WIB
Dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline.  (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Dokumen persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline. (bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Petugas mengarahkan ke kode QR untuk proses pencairan

- Scan kode QR yang tersedia

- Lengkapi data NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

- Tunggu verifikasi yang dilakukan sistem

- Jika berhasil terverifikasi, mengisi data sesuai perintah yang ditampilkan

- Unggah persyaratan dokumen

- Tunjukan notifikasi kepada petugas untuk dapatkan nomor antrean

- Proses wawancara akan dilakuakn di kantor cabang bersama petugas

- Pencairan dana JHT akan dilakukan melalui rekening yang terdaftar

Itu tadi penjelasan terkait persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan dengan online dan offline.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X