Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan, Berlaku di 7 Wilayah Ini

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:56 WIB
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat. (berbagai sumber)
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat. (berbagai sumber)

6. Bali,

7. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Selanjutnya, beberapa tujuan dari penerapan wajib BPJS Kesehatan untuk SIM ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Penting, Ini Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua dan Cara Daftar Online

- memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan

- meningkatkan kepatuhan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Itu tadi adalah informasi soal tujuh wilayah di Indonesia yang harus memiliki BPJS Kesehatan jika hendak membuat SIM baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X