BEGINI Cara Menghitung Berat Badan Ideal Pria dan Wanita Pakai Kalkulator BMI dan Metode Broca

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 11:47 WIB
Cek di sini cara menghitung berat badan ideal pria dan wanita dengan mudah dan praktis. (Freepik )
Cek di sini cara menghitung berat badan ideal pria dan wanita dengan mudah dan praktis. (Freepik )

Nilai BMI kisaran antara 18,5 - 24,9, masuk ke kategori berat badan normal alias berat badan ideal.

Nilai BMI kisaran 25 - 29,9, masuk ke kategori overweight alias kelebihan berat badan.

Nilai BMI lebih dari 30, masuk ke kategori obesitas. Angka ini perlu cepat diturunkan lantaran bisa berbahaya untuk tubuh.

Menghitung berat badan ideal pria dan wanita dengan metode Broca

Cara menghitung berat badan ideal pria dan wanita selanjutnya yakni metode Broca dengan rumus dari Pierre Paul Broca sejak 1871.

Metode ini memiliki 2 kriteria, yakni bagi perempuan serta laki-laki. Dengan alasan, perbedaan karakteristik tubuh di pria serta di wanita.

Berikut cara menghitung berat badan ideal menggunakan metode Broca:

Pria: Berat badan ideal (kilogram) = {tinggi badan (cm) - 100} - {[tinggi badan (cm) - 100] x 10%}

Wanita: Berat badan ideal (kilogram) = {tinggi badan (cm) - 100} - {[tinggi badan (cm) - 100] x 15%}

Untuk contoh, pria memiliki tinggi badan 172 cm maka berat badan ideal dia yakni (172-100) - {(172-100) x 10%} = 72 - 7.2 = 64.8 kilogram.

Sejumlah orang cuma menghitung berat badan ideal pria dan wanita memakai cara tinggi badan - 100.

Dari hasil pengurangan tersebut yakni berat badan normal, namun itu bukan hasil yang ideal, alias berat badan tersebut belum ideal.

Gimana, sangat mudah bukan cara menghitung berat badan ideal pria dan wanita dengan metode BMI dan Broca ini.

Untuk itu, kamu sudah bisa menghitung berat badan ideal saat ini juga.

Demikianlah informasi terkait cara menghitung berat badan ideal pria dan wanita menggunakan kalkulator BMI dan Metode Broca.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X