Oleh karena itu, dana yang terkumpul dari iuran peserta tidak bisa dicairkan untuk keperluan pribadi, melainkan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan.
2. Asuransi Ini Berbeda dengan Sistem Asuransi Kesehatan Swasta
BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi kesehatan swasta dalam banyak hal, salah satunya adalah tujuan dan cara operasinya.
Baca Juga: Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan, Berlaku di 7 Wilayah Ini
Asuransi kesehatan swasta umumnya menawarkan berbagai produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu, dan seringkali memungkinkan peserta untuk mencairkan sebagian dana mereka dalam bentuk manfaat tunai.
Sebaliknya, BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang berfokus pada pemberian layanan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai jawaban pertanyaan apakah iuran BPJS bisa dicairkan. Semoga apa yang dijelaskan bisa bermanfaat.