AYOSEMARANG.COM -- Iuran BPJS Kesehatan menjadi suatu hal yang wajib bagi para peserta jaminan kesehatan tersebut.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk asuransi yang dikelola dan diprakarasi oleh pemerintah untuk masyarakat.
Tujuan dari asuransi kesehatan yang satu ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: MAAF Hanya 11 Kriteria Pekerja Ini yang Bisa Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Dengan iuran secara rutin setiap bulan antar anggotanya, program BPJS ini bisa berjalan. Hal tersebut tentu patut diteruskan.
Iuran dari setiap anggota akan digunakan untuk membantu menanggulangi biaya yang dikeluarkan ketika anggota yang lainnya tengah sakit.
Dengan dukungan pemerintah, program BPJS Kesehatan ini benar-benar sangat bermanfaat. Lantas apakah itu bisa dicairkan?
Pertanyaan soal apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan? Ini merupakan pertanyaan umum yang kerap kali ditanyakan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktif Karena Resign Bisa Diaktifkan Kembali dengan 2 Cara Online Ini
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, Anda harus memahami beberapa hak berikut:
1. BPJS Kesehatan Menggunakan Sistem Gotong Royong
BPJS Kesehatan beroperasi berdasarkan prinsip gotong royong, di mana semua peserta berkontribusi untuk membiayai layanan kesehatan bagi seluruh anggota.
Dalam sistem ini, iuran yang dibayarkan oleh peserta yang sehat akan membantu membiayai pengobatan bagi peserta yang sakit.
Konsep gotong royong ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan, tanpa memandang kemampuan finansial masing-masing.