Cara Mudah Menghitung Masa Subur Wanita agar Cepat Hamil

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi, cara menghitung masa subur agar cepat hamil (istimewa)
Ilustrasi, cara menghitung masa subur agar cepat hamil (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Mengetahui atau menghitung masa subur wanita memang penting dilakukan bagi Anda sedang melakukan program hamil.

Untuk mengetahui masa subur, sebaiknya cari tahu dulu berapa lama siklus menstruasi Anda terjadi. Pasalnya, masa subur wanita bergantung pada siklus menstruasi yang dialaminya.

Mengutip dari Halodoc begini cara menghitung masa subur wanita agar berpeluang cepat hamil.

Baca Juga: Cara Mengurangi Risiko Bayi Lahir Prematur, Ibu Hamil Perlu Tahu!

Cara Menghitung Masa Subur Wanita

Sel telur hanya dapat bertahan selama 24 jam setelah dikeluarkan. Jadi, bila ingin hamil, sel telur harus dibuahi dalam waktu 12–24 jam setelah ovulasi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kapan wanita sedang berada pada kondisi paling subur.

Masa subur bisa dihitung dengan mengandalkan catatan atau analisis siklus haid selama setidaknya 8 bulan terakhir.

Berikut ini rumus untuk menghitung masa subur wanita:

Baca Juga: Siklus Menstruasi Tidak Teratur? Ini 3 Obat Herbal Pelancar Haid

1. Ketahui siklus menstruasi terpendek kamu. Misalnya, 27 hari. Kurangi angka tersebut dengan 18. Hasilnya adalah 9 hari. Nah, angka ini adalah hari pertama masa subur kamu.

2. Ketahui siklus terpanjang kamu. Misalnya, 30 hari. Kurangi angka tersebut dengan 11. Hasilnya adalah 19 hari. Nah, angka ini adalah hari terakhir masa subur kamu.

Sebagai contoh agar kamu lebih paham tentang cara yang paling tepat untuk menghitung masa subur pada wanita, yaitu:

Baca Juga: 5 Khasiat Daun Seledri untuk Kesehatan, Cegah Kanker hingga Redakan Nyeri Haid

• Jika siklus menstruasi rata-rata kamu adalah 28 hari, maka ovulasi dapat terjadi sekitar hari ke-14 dan hari-hari paling subur adalah hari ke-12, 13, dan 14.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Sumber: Halodoc.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X