SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kasus pemerkosaan masih marak di Indonesia.
Bahkan data terakhir, akibat kasus pemerkosaan ini, ratusan anak hamil hingga melahirkan.
Tentunya hal tersebut merupakan hal yang miris dan perlu diselesaikan secara bersama-sama.
Baca Juga: 7 Tips Ampuh Mengatasi Bau Ketiak
Seperti dikutip dari Republika, berdasarkan data Kemensos, bahkan para pelaku kekerasan seksual berasal dari lingkungan terdekat,
Para pelaku ini di antaranya ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman, dan lain-lain.
Perempuan dan anak korban kekerasan sering mengalami lebih dari satu tipe kekerasan.
Baca Juga: 4 Buah-buahan yang Bagus Dikonsumsi untuk Diet
Sering terjadi dalam periode waktu tertentu dan dapat terjadi secara online.
Data Kemensos per 6 Januari 2022, menjelaskan jika jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos sebanyak 780 orang.
Sebanyak 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.
Baca Juga: 4 Tips Mengendalikan Emosi Agar Tetap Stabil
Sedangkan berdasarkan data Kemensos per 31 Januari 2022, total kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.253.
Korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 anak, anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 80 anak.