SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan kandungan bahan kimia obat pada sejumlah merek kopi sachet.
Bahan kimia obat yang terkandung dalam kopi sachet ini adalah paracetamol dan sildenafil. Apa saja daftar merek kopi mengandung bahan kimia obat?
Kepala BPOM menyampaikan, temuan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan operasi penertiban terhadap obat tradisional dan bahan makanan ilegal pada Februari 2022 lalu.
Baca Juga: WHO Temukan Virus Omicron Varian Baru, Infeksinya Diwaspadai Lebih Parah
Melansir dari Suara.com, berikut ini daftar merek kopi mengandung bahan kimia obat yang penting untuk diketahui.
• Kopi Jantan
• Kopi Cleng
• Kopi Bapak
• Kopi Spider
• Kopi Urat Madu
• Kopi Jakarta Bandung
Melalui Jumpa Pers virtual, Jumat 4 Maret 2022, Penny L Lukito mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati mengenai produk tertentu walaupun di kemasannya tertulis izin BPOM. Pasalnya, ada kemungkinan produsen memalsukan izin BPOM.
Baca Juga: Gibran Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kedua Kalinya
Selain itu, Penny juga menambahkan agar kita perlu untuk cek BPOM mobile, walaupun sudah cek kemasan, label, kadaluarsa, tapi tetap harus dicek lagi apakah izin edar itu benar-benar tidak palsu.