AYOSEMARANG.COM-- Masa perlindungan dari infeksi Covid-19 di masa lalu menjadi lebih singkat, dari 12 minggu menjadi 28 hari, hal tersebut diungkap oleh pakar kesehatan Australia.
Baru-baru ini, Pemerintah New South Wales, Australia Barat, dan Wilayah Ibu Kota Australia mengumumkan bahwa minggu ini bahwa penyintas Covid-19 harus melakukan tes ulang setelah 28 hari jika menunjukkan gejala.
Dengan begitu, jika terbukti positif, mereka akan ditangani sebagai kasus baru, lapor The Health Site.
Kasus reinfeksi atau infeksi ulang memang sedang meningkat, melansir dari Himedik.com.
Baca Juga: Sembuh dari Cacar Monyet Masih Bisa Berhubungan Seks? Simak Ini Kata Dokter!
Pada periode sebelum varian Omicron muncul, infeksi ulang menyumbang satu persen dari semua kasus di Inggris.
Tetapi dalam beberapa minggu terakhir, itu menyumbang lebih dari 25 persen kasus harian di negara tersebut dan 18 persen di New York City.
Terlebih adanya subvarian BA.4 dan BA.5, yang lebih mudah menyebar dan pada orang yang sudah divaksin, bisa menyebabkan infeksi terobosan.
Jenis virus, bagaimana respons imun terhadap infeksi Covid-19 sebelumnya, status vaksinasi, dan langkah perlindungan yang diambil merupakan empat aspek utama yang membantu untuk memahami risiko infeksi ulang pada seseorang.
Baca Juga: Ini 5 Fakta Terbaru Soal Empty Sella Syndrome, Ini Penyakit yang Buat Ruben Onsu Tampak Pucat
Orang yang divaksinasi rentan terinfeksi ulang
Meskipun vaksinasi adalah pertahanan terbaik dalam melawan virus corona, beberapa varian tetap bisa lolos dari antibodi yang dihasilkan pasca vaksinasi.
Strain Omicron baru telah mengembangkan cara untuk menghindari netralisasi dari antibodi vaksin, sehingga virus masih dapat menginfeksi orang yang sudah divaksinasi.