AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini publik dihebohkan dengan kasus KDRT yang berlalu-lalang di media massa. Bukan hanya kasus KDRT, kasus perselingkuhan hingga perceraian juga kerap menjadi bahan pembicaraan sejumlah media.
Kasus KDRT, perselingkuhan, dan perceraian ini memunculkan reaksi yang berbeda dari setiap orang, sampai-sampai membuat sebagian orang jadi takut menikah.
Takut menikah yang dialami sebagian orang khususnya anak muda ini bisa diketahui salah satunya dari ekspresi mereka di media sosial saat mengungkapkan keresahannya.
Baca Juga: Melahirkan Anak Kedua, Ini Profil Evi Masamba Juara Dangdut Akademi (DA) Musim Kedua
Ada yang mengekspresikan rasa takut menikahnya di status sosmed, kolom komentar kanal berita, hingga munculnya banyak penelitian tentang fenomena takut menikah di kalangan anak muda.
Lantas, apakah takut menikah adalah hal yang tidak wajar? Bagaimana cara mengatasinya?
Dilansir dari kanal YouTube Rumah Bertumbuh TV, seorang konselor menerangkan bahwa takut menikah adalah suatu emosi yang wajar dialami oleh setiap orang,
Apalagi jika dihadapkan pada banyaknya isu seputar konflik rumah tangga seperti kasus KDRT, perselingkuhan, dan perceraian yang marak diberitakan. Karena emosi takut adalah emosi dasar manusia yang ada di setiap orang sehingga tidak perlu ditolak.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Semarang yang Menyatu dengan Alam
Meski begitu, konselor psikologi itu menjelaskan bahwa rasa takut menikah ini perlu untuk diatasi supaya tidak menjadi bumerang untuk membina rumah tangga nantinya.
Berikut ini adalah beberapa langkah untuk keluar dari belenggu takut menikah menurut konselor psikologi.
1. Sadari apa yang dirasakan
Sadari apa yang kamu rasakan sebenarnya. Apakah yang kamu rasakan adalah takut/khawatir/cemas atau apa?
Tanyakan pada dirimu apa yang kamu rasakan hingga kamu memperoleh jawaban apakah kamu memang punya ketakutan untuk menikah atau tidak.