TEMBALANG, AYOSEMARANG.COM -
Polsek Tembalang mengungkap motif pembunuhan di Sendangguwo Semarang yang menimbulkan korban seorang perempuan muda.
Polsek Tembalang mengungkap motif pembunuhan di Sendangguwo Semarang yang menimbulkan korban seorang perempuan muda.
Kejadian pembunuhan di Sendangguwo Semarang terjadi tepatnya di Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kecamatan Tembalang, Minggu 23 Oktober 2022 pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Suami Cekik Istri Sampai Tewas di Sendangguwo Semarang, Begini Kronologinya
Pelaku pembunuhan di Sendangguwo Semarang ini dilakukan oleh seorang suami yang bernama Danny Mardiyanto (23) kepada istrinya yang berinisial LDA (23).
Kapolsek Tembalang Kompol Maulana menjelaskan korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah dalam kondisi tergembok.
Maulana pun menjelaskan bagaimana awal mula kejadian pembunuhan ini.
Dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan dengan cara kekerasan atau KDRT.
Baca Juga: Sosok 2 Orang yang Selamat dari Pembunuhan Rudolf Tobing, Malang Icha Terbujuk Rayuan Podcast
KDRT dilakukan karena istrinya dinilai selingkuh.
Pada hari sabtu tanggal 22 Oktober sekira jam 23.30 WIB korban yang pada saat itu disuruh oleh pelaku untuk membeli pulsa listrik.
Namun setelah ditunggu lama pelaku curiga kalau korban ternyata pergi ke rumah temannya untuk meminjam hp temannya untuk chat dengan seseorang yang dicurigai adalah selingkuhan korban
"Kemudian setelah itu korban maupun pelaku cek cok dan saling berdebat dan korban bersikukuh kalau tidak selingkuh, namun ternyata sebelumnya pelaku sudah mempunyai bukti-bukti kalau adanya perselingkuhan dengan bukti chat WA korban yang sudah disadap oleh pelaku," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: 4 Rekomendasi HP 2 Jutaan yang Punya RAM 6 GB dan ROM 128 GB Terbaik pada Oktober 2022