AYOSEMARANG.COM – Terjadinya tragedi mengerikan di Kanjuruhan pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu memberikan duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tragedi Kanjuruhan ini menelan begitu banyak korban hingga ratusan orang meninggal dari anak-anak sampai orang tua. Hal ini, menjadi sebuah duka mendalam.
Akibat dari kerusuhan Kanjuruhan itu serta di tengah kesedihan dan duka mendalam seluruh bangsa, polisi sudah memeriksa 35 saksi dan menetapkan 6 tersangka dalam tragedi kanjuruhan ini.
Baca Juga: Pintu D Jadi Penyelamat Tragedi Kanjuruhan Jika Terbuka, Ini Hasil Lengkap Investigasi Komdis PSSI
Selain itu, saat ini ramai menjadi perbincangan publik terkait regulasi keamanan dan keselamatan PSSI.
Hal itu, lantaran ditemukannya satu poin terkait kebijakan untuk PSSI yang akhirnya membuat publik hingga warganet pun dibuat kaget dan tidak sedikit yang mengecam.
Poin itu yakni terkait Poin D dalam regulasi keamanan dan keselamatan PSSI, bunyi poin tersebut adalah:
Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini.
Poin D dinilai sangat visioner, lantaran dalam kenyataannya terkait tragedi kanjuruhan PSSI terlihat seakan-akan bebas dari tanggung jawab. Hal ini pun ramai di Twitter dan mendapat serangan netizen.
“Bahkan sudah dipikirkan dari awal wkwk,” tulis netizen.
“Pantes iwan nyengir-nyengir,” tambah netizen lain.
“Visioner sekali PSSI,” ujar netizen.
Baca Juga: Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan