Pertama, diketahui bahwa tahun politik nampaknya tidak mempengaruhi tanggal pencairan KIP Kuliah 2023.
Tanggal pencairan KIP Kuliah pun sepertinya juga telah ditetapkan pula.
Dikatakan bahwa KIP Kuliah 2023 untuk semester ganjil akan dicairkan pada bulan September hingga Februari.
Selanjutnya, untuk semester genap akan kembali disalurkan oleh bank pada Maret hingga Agustus.
Dari sini, sama sekali tidak ada kemunduran apapun dalam pencairan KIP.
Selanjutnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui dalam pencairan KIP Kuliah 2023 sebagai berikut:
1. Pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.
Surat permohonan dan data ini akan dikirimkan kepada Kemendikbud untuk diproses.
2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.
3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.
Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu
4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur
5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai tanggal pencairan KIP Kuliah 2023 kapan, dan apakah tahun politik mempengaruhi pencairan KIP.