Ini dia daftar besaran uang saku atau biaya hidup KIP Kuliah 2023 di pencairan semester ganjil berdasarkan akreditasi program studi:
Program studi dengan Akreditasi A memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 12 juta.
Program studi dengan Akreditasi B memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 4 juta.
Program studi dengan Akreditasi C memiliki batas maksimum biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta.
Adapun besaran uang saku KIP Kuliah 2023 untuk pencairan semester ganjil berdasarkan klaster wilayah biaya hidup:
Klaster pertama sebesar Rp 800.000 per bulan.
Klaster kedua sebesar Rp 950.000 per bulan.
Klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta per bulan.
Klaster keempat sebesar Rp 1,25 juta per bulan.
Klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
Jadi sudah jelas bahwa setiap klaster atau akreditasi prodi memiliki besaran uang saku KIP Kuliah 2023 yang berbeda setiap pencairan di semester ganjil maupun genap.
Demikian informasi terkait daftar uang saku atau biaya hidup KIP Kuliah 2023 per pencairan di semester ganjil. Semoga bermanfaat.