Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai proses pencairan KIP Kuliah 2023 dari awal hingga akhir.
Proses Pencairan KIP Kuliah 2023
1. Proses ini diawali dengan pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.
Surat permohonan dan data ini akan dikirimkan kepada Kemendikbud untuk diproses.
Baca Juga: Pengganti Honda BeAT eSAF? Harga Yamaha Gear 125 Terbaru Spesial September 2023 Lebih Murah Bosss
2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.
3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.
Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu.
4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur.
5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima.
Nah, begitulah proses pencairan KIP Kuliah 2023 dari awal hingga akhir. Semoga bermanfaat.(*)