Skema KIP Kuliah 2023 Bagaimana? Ini Skema Pencairannya!

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 17:36 WIB
Ini adalah info soal skema KIP Kuliah 2023 dalam pencairannya (Istimewa)
Ini adalah info soal skema KIP Kuliah 2023 dalam pencairannya (Istimewa)

Baca Juga: Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah Berapa Lama? Begini Keterangannya

Nah, uang saku ini memiliki skema pencairan tertentu, sebagai berikut:

1. Pengiriman surat permohonan pencairan KIP Kuliah dan juga data mahasiswa penerima KIP yang dilakukan oleh universitas masing-masing.

Surat permohonan dan data ini akan dikirimkan kepada Kemendikbud untuk diproses.

2. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud biasanya gelar SPP serta SPM.

Baca Juga: Mitos dan Ciri Burung Perkutut Brahma Kukup, Katuranggan Pembawa Malapetaka, Penghisap Darah Pemilik

3. Lalu, proses akan berlanjut ke KPPN.

Pihak KPPN akan merilis SP2D, kemudian mengirim dana ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud dengan persetujuan Kemenkeu

4. Puslapdik Kemendikbud berkoordinasi dengan bank penyalur

5. Lalu bank penyalur pada akhirnya akan mentransfer dana ke rekening penerima

Baca Juga: 3 Jurusan Favorit di Unisbank Semarang, Masih Buka Sampai Minggu Depan, Ini Biayanya

Demikian, itu tadi adalah informasi soal skema KIP Kuliah 2023 dalam hal pencairan uang sakunya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X