1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2024.
2. Lulusan siswa SMA, SMK, Sederajat dengan tahun lulus 2022 dan 2023.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2023 Cair Semester 3? Ada Kabar Baik dari Pemerintah, Cair 5 Hari Lagi?
3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
4. Mempunyai prestasi dan nilai akademik yang baik akan tetapi dari keluarga yang tidak mampu dengan melampirkan bukti dokumen yang sah (Surat Keterangan Tidak Mampu yang didapat dari kelurahan tempat tinggal setempat).
5. Memiliki kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Terdata sebagai keluarga penerima bantuan pemerintah dengan melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementrian Sosial RI.
Jika siswa yang mendaftar telah dinyatakan lulus masuk PTN atau PTS maka, persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini akan disesuaikan dengan Akreditasi Prodi calon mahasiswa penerima.
Hal ini nantinya akan berpengaruh terhadap besaran biaya kuliah atau uang pendidikan yang akan didapatkan jika sudah dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah 2023.
Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2023 ini?
Cara mendaftar KIP kuliah 2003, sebagai berikut
1. Klik laman resmi Kemendikbud RI tentang KIP Kuliah 2023 https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Daftar/masuk'
3. Klik 'Daftar baru'