1. Pertama, perguruan tinggi (PT) harus mengirimkan surat ke pimpinan PT mengenai daftar calon penerima KIP Kuliah 2023 serta data pendukung, seperti pelaporan IPK dan rekening penerima.
2. Lalu, apabila berkas sudah lengkap, Puslapdik Kemendikbud akan proses SPP dan SPM dengan lama 1-2 minggu.
3. Kemudian, KPPN Terbitkan SP2D sampai 1 hari kerja, dan transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud.
4. Puslapdik Kemendikbud akan meminta bank penyalur untuk proses transfer ke rekening penerima, sekitar 1-2 hari kerja.
5. Lalu, proses pencairan uang saku KIP Kuliah 2023 semester ganjil ini butuh maksimal 30 hari kalender, atau dana kembali ke kas negara dari rekening penampungan.
Jadwal pencairan uang saku KIP Kuliah 2023 semester ganjil untuk semester 3 dan 5 ini yakni mulai dari per September hingga februari 2024.
Demikian informasi terkait alur dan jadwal pencairan uang saku KIP Kuliah 2023 semester ganjil untuk semester 3 dan 5. Semoga bermanfaat.