Konsep SMKN Jateng Diusulkan Diterapkan Pada Ponpes di Seluruh Indonesia

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 08:37 WIB
Bakal capres 2024, Ganjar Pranowo, saat di Pesantren Motivasi Indonesia Jalan Istana Yatim Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat 6 Oktobrr 2024. (dok)
Bakal capres 2024, Ganjar Pranowo, saat di Pesantren Motivasi Indonesia Jalan Istana Yatim Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat 6 Oktobrr 2024. (dok)

BEKASI, AYOSEMARANG. COM- Para kiai dan pengasuh pondok pesantren di Bekasi Raya puji keberhasilan Ganjar Pranowo dalam merintis dan mengembangkan SMKN Jawa Tengah (Jateng). Mereka meminta konsep SMKN Jateng dapat diterapkan di pondok pesantren seluruh Indonesia.

 

Hal itu disampaikan saat silaturahmi para kiai dan pengasuh pondok pesantren dengan bakal capres 2024, Ganjar Pranowo, di Pesantren Motivasi Indonesia Jalan Istana Yatim Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat 6 Oktobrr 2024.

 

KH Ahmad Nurul Huda Haem, pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia mengatakan bahwa SMKN Jateng yang dirintis dan dikembangkan Ganjar sangat menginspirasi. Tak terkecuali bagi kalangan pesantren.

 

Dituturkan, SMKN Jateng dan pesantren memilik konsep yang mirip, yakni boarding. Namun, SMKN Jateng sebagai sekolah kejuruan itu, mampu mencetak lulusan terbaik dan diterima di dunia kerja.

 

"SMKN Jateng itulah yang inspiring bagi kami. Di pesantren tidak hanya meluluskan para kiai, tetapi juga para santri punya potensi besar untuk berkembang ke depan," ujarnya.

 

Karenanya, para kiai yang hadir dari Bekasi Raya menyampaikan kepada Ganjar agar konsep SMKN Jateng bisa diterapkan di seluruh pondok pesantren di Indonesia.

 

"Salah satu yang kita diskusikan tadi adalah link and match. Sehingga di pesantren selain menimba keilmuan kitab dan ilmu agama, juga memberikan ruang pengembangan skill agar ketika lulus punya kesempatan bekerja di tempat yang lain," paparnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X