Bansos PIP Kemdikbud 2023 Tahap 3 Cair Awal November, Berapa Besaran Manfaat yang Diterima Siswa? Cek di Sini

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:31 WIB
Bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3. (Ilustrasi: Unsplash/Sasha India)
Bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3. (Ilustrasi: Unsplash/Sasha India)

AYOSEMARANG.COM -- Bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 akan cair awal November, sehingga tak lama lagi para penerima akan mendapatkan dana atau manfaat dari pemerintah.

Hingga kini, para siswa masih banyak yang bertanya kapan bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 cair.

Nah bagi kamu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 akan cair di awal November.

Baca Juga: Info Jadwal Cair Bansos PIP Kemdikbud Oktober 2023 Tahap 3, Cek Penerima Via Online Bisa Lewat HP

Dengan adanya bantuan sosial ini, akan membuat siswa lebih semangat sekolah dan belajar, tidak ada yang putus sekolah, dan juga bisa memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Bantuan sosial dari pemerintah ini pun akan dibagikan kepada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Bansos ini akan dibagikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda.

Di mana, bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 akan cair mulai dari 225 ribu hingga 1 juta.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2023 Lewat HP, Apakah Bisa? Siapkan NIK dan KTP Agar Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Guna mengetahui status nama penerima, para siswa bisa cek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id lewat HP.

Sehingga dapat diketahui terkait kapan bansos PIP Kemdikbud 2023 tahap 3 ini cair.

PIP (Program Indonesia Pintar) sendiri merupakan salah satu bansos di bidang pendidikan yang disalurkan dari pemerintah dan dibagikan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada para siswa yang sesuai sasaran.

Sehingga dengan adanya bansos PIP Kemdikbud 2023 ini semua siswa di Indonesia dari kategori miskin atau kurang mampu bisa mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Baca Juga: INFO Bansos PKH Tahap 4 2023 Kapan Cair? Dijadwalkan Awal November, Cek Namamu di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X